Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pengelolaan penambangan pasir di Kabupaten Kulon Progo dalam prespektif good environmental governance. Upaya pengelolaan ini dilihat dari tiga prinsip yaitu partisipasi, rule of law, dan transparansi. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskripsif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pemilihan informan dengan teknik purposive sampling. Uji validitas data dengan triangulasi data. Sedangkan analisis data menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga prinsip tersebut sudah dilakukan dengan cukup baik, meskipun dalam faktanya masih terdapat permasalahan-permasalahan yang ada. Pada akhirnya rekomendasi yang diusulkan adalah semua pihak harus saling bersinergi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi untuk mewujudkan good environmental governance.
Copyrights © 2023