Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses implementasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Anak Terlantar oleh Dinas Sosial Kota Surakarta dengan menggunakan teori Charles O Jones serta mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi proses implementasi tersebut didasarkan pada teori George C. Edward III. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menunjukkan implementasi layanan rehabilitasi sosial dasar di luar panti oleh Dinas Sosial Kota Surakarta telah sesuai dengan tahapan implementasi yaitu tahap interpretasi dilakukan dengan sosialisasi. Tahap pengorganisasian dilakukan dengan menentukan implementor kebijakan, penentuan anggaran, sarana dan prasarana, serta penetuan tata kerja. Tahap aplikasi ini dilakukan dengan melaksanakan layanan rehabilitasi sosial dasar di dalam kelurga dan masyarakat serta memenuhi standar pelayanan berupa data dan pengaduan; layanan kedaruratan; dan layanan pemenuhan kebutuhan dasar. Adapun faktor yang mendukung dan menghambat. Faktor yang menghambat adalah komunikasi, sumber daya manusia, dan SOP. Disposisi, sumber daya anggaran, struktur birokrasi, serta sarana dan prasarana menjadi faktor pendukung pelaksanaan pelayanan rehabilitasi sosial.
Copyrights © 2024