Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi politik, di mana media sosial tidak lagi hanya menjadi sarana distribusi informasi, tetapi juga ruang strategis untuk membangun citra politik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik personal branding politisi melalui media sosial dalam kontestasi politik di Indonesia, khususnya bagaimana citra diri dikonstruksi, bagaimana konten diproduksi dan didistribusikan, serta bagaimana interaksi dengan audiens memengaruhi persepsi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis melalui studi kasus pada aktivitas media sosial politisi di platform seperti Instagram, X (Twitter), Facebook, dan TikTok. Data diperoleh melalui observasi non-partisipan, wawancara mendalam, serta dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal branding politisi dibangun secara terencana melalui kombinasi elemen visual, naratif, dan simbolik yang disesuaikan dengan target audiens. Produksi konten dilakukan secara konsisten dengan berbagai format, seperti foto, video, infografis, dan storytelling, sementara distribusi konten memanfaatkan fitur digital seperti tagar, waktu unggah, serta kolaborasi untuk memperluas jangkauan. Selain itu, interaksi dengan audiens menjadi faktor penting dalam memperkuat citra sekaligus membentuk ulang persepsi publik terhadap politisi. Namun demikian, praktik ini cenderung lebih menonjolkan aspek pencitraan dibandingkan substansi kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa personal branding melalui media sosial merupakan strategi komunikasi politik yang kompleks dan dinamis dalam memengaruhi persepsi publik serta dinamika kontestasi politik di era digital.
Copyrights © 2026