Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kerja sama antar daerah dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG). Permasalahan utama yang diangkat adalah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang menunjukkan bahwa implementasi kebijakan di lapangan belum berjalan optimal serta masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, sumber data penelitian yang diperoleh berasal dari studi literatur dan dokumen resmi, seperti Catatan Tahunan Komnas Perempuan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi dengan cara menelusuri dan mengkaji berbagai sumber tertulis yang berkaitan dengan topik penelitian, kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antar daerah melalui pendekatan collaborative governance memiliki potensi dalam meningkatkan efektivitas penanganan kekerasan, terutama melalui integrasi sumber daya, koordinasi lintas sektor, serta penggunaan instrumen seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Namun, implementasinya masih belum optimal akibat adanya ego sektoral, kesenjangan kapasitas daerah, lemahnya koordinasi, serta dominasi budaya patriarki yang menghambat integrasi perspektif gender. Dengan demikian, diperlukan penguatan komitmen, kapasitas kelembagaan, dan pemahaman yang komprehensif dalam mengintegrasikan kebijakan berperspektif gender pada setiap tahapan proses pembangunan.
Copyrights © 2026