Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis secara komparatif pengelolaan retribusi pasar sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Surabaya dan Kota Malang. Dengan menerapkan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan teknik analisis deskriptif komparatif, bersumber dari dokumen resmi pemerintah, regulasi, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian mengungkapkan adanya perbedaan model kelembagaan dan sistem pengelolaan. Kota Surabaya menggunakan pola pengelolaan berbasis BUMD yang berfokus pada digitalisasi, sementara Kota Malang mengelolanya secara administratif melalui Dinas Perdagangan dengan pendekatan konvensional. Dari segi efektivitas, Kota Malang berhasil melebihi target realisasi, sedangkan Kota Surabaya belum mencapai kinerja optimal. Namun, bila dilihat dari kapasitas fiskal, kontribusi retribusi di Surabaya relatif lebih tinggi. Walaupun begitu, kontribusi retribusi pasar terhadap PAD di kedua kota masih tergolong kecil. Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi pengelolaan dengan memperkuat digitalisasi, tata kelola, dan pengawasan guna meningkatkan penerimaan daerah.
Copyrights © 2026