Krisis lingkungan global mendorong kebutuhan terhadap paradigma etika ekologis yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga berbasis nilai religius. Dalam konteks Islam, tafsir Al-Qur’an memiliki peran penting dalam membangun konstruksi etika lingkungan melalui konsep khalīfah, amanah, mīzān, dan fasād. Namun, kajian etika lingkungan dalam tafsir Nusantara masih cenderung parsial dan belum banyak mengkaji transformasi paradigma antara tafsir klasik dan kontemporer secara komparatif. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi etika lingkungan dalam Tafsīr Marāḥ Labīd karya Syekh Nawawi al-Bantani dan Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan metode tafsir tematik (mauḍū‘ī) dan komparatif (muqāran). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Marāḥ Labīd merepresentasikan paradigma teosentris yang menekankan dimensi moral-spiritual, sedangkan Al-Misbah mengembangkan pendekatan kontekstual yang menghubungkan etika lingkungan dengan problem sosial-ekologis modern. Penelitian ini menghasilkan sintesis etika lingkungan Islam Nusantara berbasis tauhid ekologis, tanggung jawab kekhalifahan, dan keadilan keberlanjutan sebagai kontribusi konseptual bagi pengembangan ekoteologi Islam kontemporer.
Copyrights © 2026