Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat imbal hasil terhadap peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah pada PT Bank Sulselbar Pusat periode 2022–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan bulanan PT Bank Sulselbar Pusat selama periode penelitian. Variabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat imbal hasil, sedangkan variabel dependen adalah peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi laporan keuangan dan dianalisis menggunakan uji statistik untuk mengetahui hubungan serta pengaruh antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat imbal hasil memiliki pengaruh terhadap peningkatan DPK Syariah, namun hubungan yang terjadi tergolong sangat lemah. Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien korelasi sebesar 0,049 yang menandakan hubungan positif tetapi rendah antara tingkat imbal hasil dan peningkatan DPK. Selain itu, nilai koefisien determinasi sebesar 4,2% menunjukkan bahwa kontribusi tingkat imbal hasil dalam memengaruhi peningkatan DPK Syariah relatif kecil, sedangkan sisanya sebesar 95,8% dipengaruhi oleh faktor lain di luar tingkat imbal hasil. Dengan demikian, tingkat imbal hasil bukan menjadi faktor utama dalam peningkatan DPK Syariah pada PT Bank Sulselbar Pusat.
Copyrights © 2026