Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh Intellectual Capital, Kebijakan Hutang Dan Dewan Komisaris Terhadap Kinerja Keuangan. Penelitian dilakukan pada perusahaan sektor consumer non cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020 – 2024. Metodologi Penelitian yang digunakan adalah regresi data panel, pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 32 perusahaan yang dijadikan sampel penelitian dan periode yang diteliti adalah 5 tahun yaitu dari tahun 2020 sampai tahun 2024 sehingga terdapat 160 sampel. Data yang digunakan diambil dari laporan keuangan yang telah diaudit dan laporan tahunan yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan yang diteliti. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan aplikasi Eviews series 12. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial Intellectual Capital berpengaruh terhadap kinerja keuangan., Kebijakan Hutang tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan., Dewan Komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Secara simultan Intellectual Capital, kebijakan hutang, dan dewan komisaris secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Copyrights © 2026