Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pengungkapan Karbon (Carbon Emission Disclosure/CED) dan penerapan Green Accounting (GA) terhadap Kinerja Keuangan perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Penelitian menggunakan landasan Legitimacy Theory dan Stakeholder Theory. Populasi mencakup seluruh emiten sektor energi di BEI, dengan 16 perusahaan terpilih melalui purposive sampling sehingga menghasilkan 48 observasi. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS versi 25. Hasil uji parsial (uji-t) menunjukkan bahwa Pengungkapan Karbon tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (sig. 0,243 > 0,05), sedangkan Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan (sig. 0,000 < 0,05). Secara simultan (uji-F), kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (sig. 0,000 < 0,05) dengan Adjusted R² sebesar 63,9%. Temuan ini mengindikasikan bahwa implementasi akuntansi biaya lingkungan secara riil (Green Accounting) lebih dominan dalam mendorong profitabilitas dibandingkan pelaporan emisi karbon semata.
Copyrights © 2026