Perkembangan transformasi digital di era Society 5.0 mendorong perubahan dalam sistem ekonomi, termasuk pada sektor ekonomi syariah di Indonesia. Integrasi teknologi digital dengan prinsip ekonomi Islam melahirkan konsep Smart Islamic Economy yang berorientasi pada efisiensi, inklusivitas, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Smart Islamic Economy dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di era Society 5.0. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif melalui pengkajian berbagai jurnal ilmiah, buku, laporan resmi, dan sumber literatur relevan lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi ekonomi syariah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan, penguatan ekosistem halal, efisiensi layanan keuangan syariah, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, integrasi teknologi digital dan ekonomi syariah juga mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui penguatan nilai keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Smart Islamic Economy memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem ekonomi yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2026