Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh praktik money politic terhadap tingkat elektabilitas calon legislatif pada Pemilu 2024 di Kota Surabaya. Fenomena politik uang masih menjadi persoalan serius dalam demokrasi karena dapat memengaruhi perilaku memilih masyarakat secara transaksional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier sederhana. Data primer diperoleh melalui kuesioner skala Likert kepada 100 responden yang dipilih dengan proportionate random sampling dari Kecamatan Sukolilo dan Wonokromo. Data sekunder diperoleh dari KPU, BPS, Bawaslu, dan literatur ilmiah terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik money politic memiliki pengaruh signifikan terhadap elektabilitas calon legislatif dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 dan koefisien regresi positif, yang berarti semakin tinggi intensitas politik uang, semakin tinggi pula elektabilitas kandidat. Namun demikian, pengaruh tersebut tidak dominan karena masih terdapat faktor lain yang turut membentuk pilihan pemilih, seperti visi, program, citra kandidat, dan loyalitas partai. Temuan ini menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan pemilu, pendidikan politik, dan kampanye berbasis program perlu diperkuat untuk menekan praktik transaksional dalam kontestasi politik.
Copyrights © 2026