Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana labelisasi halal mempengaruhi masyarakat yang berbelanja di toko kue Christine dan Saimen. Label Halal adalah informasi mengenai makanan yang dapat berupa gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang tercantum pada makanan, disertakan dalam kemasan, atau ditempelkan pada produk. Akhir-akhir ini, banyak produk yang belum bersertifikat halal, sehingga konsumen, terutama yang beragama Islam, kesulitan membedakan produk yang benar-benar halal dan layak dikonsumsi sesuai syariat Islam dari produk yang tidak halal. Kenyataan bahwa sebagian besar makanan ringan di pasaran diragukan kehalalannya, membuat label halal menjadi kebutuhan penting bagi umat muslim, terutama dalam memilih makanan ringan
Copyrights © 2024