Krisis ekonomi global dipicu oleh pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020, yang menyebabkan kontraksi ekonomi dan gangguan rantai pasokan di banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan menggunakan data dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 hingga 2023, penelitian ini menganalisis dampak struktur kepemilikan terhadap masalah keuangan perusahaan. Analisis statistik deskriptif, regresi berganda, dan uji asumsi klasik adalah metode kuantitatif yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepemilikan Institusional, Blockholder, Ukuran Perusahaan, dan Kepemilikan Keluarga adalah semua variabel independen dan Kesulitan Keuangan adalah variabel dependen. Kepemilikan Institusional dan Blockholder menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap Kesulitan Keuangan, sementara Kepemilikan Keluarga dan Ukuran Perusahaan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Hasil ini menunjukkan bahwa strategi manajemen risiko yang disesuaikan dengan kepemilikan perusahaan sangat penting. Bisnis yang memiliki kepemilikan institusional tinggi mungkin membutuhkan pengawasan yang lebih ketat, sedangkan perusahaan keluarga perlu mempertimbangkan diversifikasi kepemilikan atau peningkatan tata kelola. Hasil penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi investor, manajer, dan pembuat kebijakan dalam upaya memitigasi risiko kesulitan keuangan di masa krisis
Copyrights © 2024