IJEMA
Vol. 1 No. 11 (2024): IJEMA - November 2024

Analisis Penerapan Kebijakan Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada UPTD PPD Kota Manado

Victoria Sarah Stephanie Pontoh (Universitas Sam Ratulangi)
Inggriani Elim (Universitas Sam Ratulangi)
I Gede Suwetja (Universitas Sam Ratulangi)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2024

Abstract

Pada tahun 2022 dan 2023 Gubernur Sulawesi Utara berupaya membantu masyarakat dengan meringankan beban pajak kendaraan serta pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis tentang penerapan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada UPTD PPD Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwasanya penerapan kebijakan pemutihan pajak di UPTD PPD Kota Manado sudah sejalan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 61 Tahun 2020 tentang Cara dan Besarnya Pemberian Keringanan, Pembebasan, dan Insentif Pajak Daerah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ijema

Publisher

Subject

Description

IJEMA : Indonesian Journal of Economics, Management, and Accounting adalah jurnal akademis yang menyajikan dan mendiskusikan riset terkini dalam bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi di Indonesia. Jurnal ini menjadi platform untuk berbagi kontribusi ilmiah, pemikiran inovatif, dan temuan ...