Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia telah menunjukkan tren positif selama beberapa dekade terakhir. UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB Indonesia dan menyediakan lebih dari 90% lapangan kerja di sektor swasta. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya pencatatan keuangan yang baik, yang berdampak pada kesulitan dalam mengukur kinerja usaha serta merencanakan perkembangan bisnis. Pada umumnya, pencatatan keuangan bagi UMKM masih dilakukan secara manual atau bahkan tidak dilakukan sama sekali, sehingga mereka sulit mengetahui arus kas, laba rugi, serta modal yang dimiliki. Sampel dari penelitian ini berasal dari sebuah UMKM di Bandung yaitu Coffeshop Mayeng kopi. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis observasi lapangan dengan pengumpulan data keuangan secara langsung dan real. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan pada persediaan yang ada karena pencatatan tidak dilakukan berdasarkan SAK EMKM. Pembahasan dari penelitian ini menyoroti penerapan SAK EMKM yang tidak sesuai mampu mempengaruhi tingkat kekurangan persediaan dan penyusutan
Copyrights © 2024