Integrasi prinsip Maqashid Syariah ke dalam prinsip Ekonomi Pancasila menawarkan kerangka etis yang kuat untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau di Indonesia. Kajian ini menyoroti keselarasan antara Maqashid Syariah, yang menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, dengan landasan filosofis Pancasila, terutama pada aspek keadilan sosial dan keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis untuk mengeksplorasi sinergi ini sebagai solusi atas tantangan pembangunan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelarasan prinsip-prinsip ini memberikan pendekatan holistik untuk mencapai keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologis. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan utama, seperti rendahnya kesadaran publik dan kurangnya implementasi kebijakan, serta mengusulkan solusi strategis, termasuk pendidikan etis, tata kelola partisipatif, dan inovasi teknologi. Dengan implementasi yang tepat, Indonesia memiliki potensi untuk memimpin dalam pengembangan model ekonomi hijau yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai
Copyrights © 2025