Penelitian ini menganalisis implementasi PSAK 104 dalam pencatatan akuntansi akad Istishna' pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi di kantor cabang BSI Bengkalis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI telah mengembangkan struktur organisasi komprehensif dan sistem terintegrasi untuk implementasi PSAK 104, didukung oleh pedoman operasional yang jelas dan sistem pengawasan berlapis. Namun, masih terdapat tantangan dalam pengintegrasian sistem pasca merger, variasi interpretasi standar, dan kebutuhan standardisasi prosedur. Bank menerapkan metode persentase penyelesaian dalam pengakuan margin keuntungan dan telah mengembangkan prosedur khusus untuk penanganan perubahan pesanan dan pembatalan kontrak. Penyajian dan pengungkapan transaksi Istishna' dalam laporan keuangan telah sesuai dengan PSAK 104, meski memerlukan penyempurnaan dalam beberapa aspek. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sistem informasi terintegrasi, penguatan program pelatihan SDM, dan peningkatan mekanisme pengawasan berbasis risiko untuk optimalisasi implementasi PSAK 104 di BSI.
Copyrights © 2025