Perbankan Syariah merupakan salah satu inovasi dalam sistem keuangan moderen yang berakar dari prinsip – prinsip ekonomi islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji dan membandingkan sejarah dan keberadaan perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia lahir nya Bank Mualamat pada tahun 1991 menjadi tonggak sejarah. Sedangkan di Malaysia lebih dulu memulai dengan mendirikan Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983. Penelitian ini menggabungkan tinjauan pustaka, analisis komparatif, dan teknik kualitatif deskriptif. Hasil studi menunjukkan bahwa Malaysia lebih dulu mengembangkan sistem perbankan syariah dengan dukungan regulasi yang kuat dan komprehensif, sementara indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa periode terakhir, perbandingan ini juga penting untuk merumuskan strategi penguatan perbankan syariah ditingkat nasional dan regional. Artikel ini juga membahas tentang tantangan dan prospek kedepan bagi kedua negara dalam mengembangan industri keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025