Penelitian kuantitatif ini menganalisis false advertising pada iklan fisik properti residensial, khususnya ketidaksesuaian klaim jarak dan waktu tempuh dengan kondisi aktual di Tangerang Selatan, Cikupa, Tigaraksa, dan Parung Panjang, Indonesia. Melalui observasi lapangan dan pengukuran Google Maps pada jam sibuk (07:00–08:00 WIB), data dari 45 iklan fisik (klaim jarak) dan 61 iklan fisik (klaim waktu) dianalisis. Uji Kolmogorov-Smirnov mengonfirmasi distribusi data tidak normal, sehingga uji Wilcoxon digunakan. Hasil menunjukkan perbedaan signifikan pada jarak (Z = -3,572, p < 0,001) dan waktu (Z = -6,035, p < 0,001). Temuan ini mengindikasikan praktik false advertising yang melanggar UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999 dan etika bisnis. Studi merekomendasikan pengembang menyertakan peta akurat dan kode QR untuk verifikasi secara langsung guna untuk meningkatkan transparansi. Kontribusi teoretis menekankan perlunya penegakan regulasi, sementara implikasi praktis mendorong reformasi industri untuk mencegah kerugian konsumen dan sanksi hukum
Copyrights © 2025