Penelitian ini bertujuan menganalisis perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) air dengan pendekatan Full Costing dan implikasinya terhadap penetapan harga jual menggunakan metode Cost Plus Pricing pada CV. Sumber Air Murni Abadi, Perumahan Citra Regency, Minahasa Utara. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi laporan keuangan periode Juni 2025. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa HPP menurut perusahaan (termasuk gaji tenaga kerja tidak langsung) sebesar Rp 8.168,04/m³, sedangkan perhitungan Full Costing (mencakup seluruh biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, overhead tetap dan variabel, serta depresiasi) menghasilkan HPP Rp 7.242,67/m³, selisih Rp 925,37/m³. Berdasarkan HPP tersebut, harga jual yang ditetapkan perusahaan (markup 20%) sebesar Rp 10.000/m³, sementara bila menggunakan HPP Full Costing dengan margin yang sama diperoleh harga jual Rp 8.691,20/m³.
Copyrights © 2025