Rasio keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam pengukuran kinerja yang digunakan untuk menganalisis kondisi keuangan organisasi pengelola zakat (OPZ). Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan membandingkan kinerja keuangan OPZ tingkat nasional dengan menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif. Analisis dilakukan melalui perhitungan dan perbandingan lima rasio keuangan, yaitu rasio aktivitas, efisiensi, dana amil, likuiditas, dan pertumbuhan, berdasarkan pedoman rasio keuangan OPZ yang disusun oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari laporan keuangan tahun 2021–2023 yang dipublikasikan di situs resmi masing-masing OPZ. Sampel dalam penelitian ini mencakup lima OPZ tingkat nasional yang memenuhi kriteria, yaitu: Badan Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa, LAZIS Muhammadiyah, Baitulmaal Muamalat, dan Mandiri Amal Insani. Berdasarkan hasil analisis, rata-rata nilai rasio aktivitas seluruh OPZ selama tiga tahun menunjukkan kinerja yang sangat efektif dan sangat baik. Namun, pada rasio efisiensi, rata-rata seluruh OPZ tergolong tidak efisien, dengan BAZNAS menjadi OPZ yang paling tidak efisien. Rasio dana amil selama tiga tahun menunjukkan kinerja yang baik di semua OPZ. Dari sisi likuiditas, kinerja LazisMu yang paling baik, sementara Dompet Dhuafa memiliki nilai likuiditas terendah. Adapun untuk rasio pertumbuhan, BAZNAS dan LazisMu tumbuh dengan baik, sedangkan BMM dan MAI menunjukkan kinerja pertumbuhan yang kurang optimal
Copyrights © 2025