Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan kualitas SDM terhadap efektivitas pengelolaan dana desa di 14 desa yang berada di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode survei dan analisis Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Sementara itu, kualitas SDM terbukti tidak berpengaruh terhadap efektivitas pengelolaan dana desa. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor seperti akuntabilitas dan transparansi memiliki peran lebih dominan dibandingkan dengan kualitas SDM dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2025