Penelitian ini menganalisis transisi pelaporan keuangan organisasi nirlaba dari PSAK 45 menuju ISAK 35/ISAK 335, menilai dampaknya terhadap transparansi, serta mengidentifikasi kendala implementasinya dengan tujuan mewujudkan pelaporan keuangan yayasan yang lebih akuntabel dan konsisten. Penelitian menggunakan studi literatur dengan pendekatan narrative review berdasarkan jurnal ilmiah, buku, standar akuntansi, dan laporan organisasi yang dikelompokkan ke dalam tema regulasi, laporan keuangan, akuntabilitas, serta tantangan implementasi. Hasil kajian mendalam menunjukkan bahwa PSAK 45 memiliki beberapa kelemahan signifikan, sementara ISAK 335 mampu meningkatkan konsistensi penyajian laporan dan menyederhanakan klasifikasi aset neto secara lebih baik. Namun, meskipun standar baru ini berpotensi memperkuat transparansi, penerapannya masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pencatatan yang sederhana, khususnya pada yayasan berskala kecil. Selain itu, terdapat kesenjangan penelitian terkait implementasi empiris ISAK 335 serta kebutuhan model pelaporan yang lebih praktis bagi organisasi nirlaba kecil, sehingga pendampingan, pelatihan, dan panduan operasional sangat diperlukan agar manfaat standar baru ini dapat dioptimalkan.
Copyrights © 2025