Pasca pandemi COVID-19, industri perbankan Indonesia menghadapi tantangan berupa peningkatan risiko kredit, kebutuhan permodalan yang lebih kuat, serta percepatan transformasi digital yang memengaruhi stabilitas profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit macet dan rasio solvabilitas terhadap profitabilitas pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Sampel penelitian terdiri dari 10 bank yang dipilih melalui metode purposive sampling. Variabel penelitian meliputi Non Performing Loan (NPL) sebagai proksi risiko kredit macet, Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai proksi rasio solvabilitas, dan Return on Assets (ROA) sebagai proksi profitabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA, sedangkan CAR berpengaruh positif terhadap ROA. Secara simultan, NPL dan CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA. Temuan ini menegaskan pentingnya pengendalian risiko kredit dan penguatan kecukupan modal dalam menjaga profitabilitas perbankan di tengah dinamika pasca pandemi dan transformasi digital
Copyrights © 2025