Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 201 pada Laporan Keuangan Perusahaan Otomotif yang terdaftar di BEI Tahun 2024. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa dokumen atau sumber-sumber tertulis. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum sepenuhnya menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 201 (PSAK 201) pada tahun 2024 dalam penyajian laporan keuangan tetapi hanya pada unsur-unsur penyusun laporan keuangan. Namun faktor-faktor tersebut tetap perlu diperhatikan. Untuk penyajian informasi judul dan karakteristik dalam penyajian laporan keuangan seluruh perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) semua sudah mencakup seperti yang terdapat dalam PSAK 201
Copyrights © 2026