Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam melaporkan SPT Tahunan masih menjadi tantangan bagi administrasi perpajakan di Indonesia, termasuk di Kota Manado. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan e-filing, peran renjani, peran fiskus, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP dalam pelaporan SPT Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik simple random sampling dalam proses pengambilan sampel. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 100 wajib pajak yang memenuhi kriteria sebagai responden. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-filing, peran Renjani, dan peran fiskus berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan WPOP, sedangkan sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan. Dengan demikian, peningkatan kepatuhan lebih dipengaruhi oleh kemudahan sistem dan kualitas pelayanan dibandingkan ancaman sanksi. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan perpajakan berbasis teknologi dan pendampingan wajib pajak untuk mendorong kepatuhan yang berkelanjutan
Copyrights © 2026