Penelitian ini dilakukan untuk menguji secara empiris dampak nilai perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan risiko bisnis terhadap praktik penghindaran pajak. Menggunakan metode kuantitatif, data bersumber dari laporan keuangan sekunder perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) rentang tahun 2019–2024. Melalui teknik purposive sampling, terpilih 19 perusahaan yang memenuhi kriteria selama enam tahun observasi. Data dianalisis menggunakan regresi data panel dan uji hipotesis melalui perangkat lunak Eviews 13. Temuan studi menunjukkan bahwa meski ketiga variabel independen berpengaruh secara simultan, secara parsial hanya pertumbuhan penjualan yang memiliki dampak signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, nilai perusahaan dan risiko bisnis tidak memperlihatkan pengaruh yang berarti
Copyrights © 2026