Peraturan tarif royalti batubara di Indonesia mengalami perubahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Peraturan harga batubara sebelumnya juga berubah sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025. Perubahan tersebut untuk penyesuaian acuan jenis dan tarif bagi pemegang izin operasi produksi. Biaya penambangan seperti royalti dan harga batubara merupakan parameter penting dalam optimasi pit untuk perencanaan tambang. Penelitian bertujuan untuk optimasi perencanaan pit limit batubara dengan mengakomodasi peraturan baru untuk penyesuaian parameter tarif royalti dan harga. Metode yang digunakan yaitu optimasi pit berbasis Structured Query Language (SQL) dengan analisis Break Even Stripping Ratio (BESR) berdasarkan peraturan baru tentang tarif royalti dan harga batubara menggunakan software pemodelan tambang dengan algoritma Lerchs-Grossman. Berdasarkan rata-rata Harga Batubara Acuan, kualitas batubara aktual, laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya perusahaan serta peraturan royalti dan harga batubara baru diperoleh nilai BESR sebesar 22,03 USD/ton. Hasil optimasi pit berbasis SQL memilih pit shell 5% sebagai pit limit dengan perolehan batubara sebesar 2.197.564.001 ton dan nilai Stripping Ratio (SR) kumulatif 11,19.
Copyrights © 2025