Fenomena maraknya budaya pencitraan digital memicu pergeseran motif belanja generasi muda Muslim dari pemenuhan kebutuhan fungsional menjadi sekadar pemenuhan identitas artifisial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik perilaku konsumsi semu akibat tren media sosial serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip etika konsumsi dalam ekonomi Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap informan Muslim perkotaan yang dipilih secara purposive dan snowball sampling, dikombinasikan dengan observasi digital serta dokumentasi teks sosial. Hasil penelitian mengonstruksi temuan kebaruan bahwa konsumsi semu digerakkan oleh sindrom ketakutan tertinggal dari tren viral (fear of missing out), ulasan kelompok, gaya hidup hedonistik, dan tawaran kilat lokapasar, di mana barang dikonsumsi demi validasi sosial berupa apresiasi digital ketimbang asas manfaat nyata. Ditinjau dari ekonomi Islam, perilaku ini terbukti beririsan negatif dan bertentangan dengan prinsip kesederhanaan (qana'ah), keseimbangan, dan prioritas maslahat, serta dikategorikan sebagai tindakan berlebih-lebihan (israf) dan pemborosan (tabdzir) yang mengabaikan perlindungan harta (hifz al-maal). Kesimpulannya, konsumsi semu merusak stabilitas finansial dan spiritual individu, sehingga memerlukan penguatan etika tauhid dan optimalisasi media sosial sebagai sarana dakwah gaya hidup minimalis serta literasi keuangan syariah.
Copyrights © 2026