Penelitian ini mengkaji fenomena kejahatan siber berbasis social engineering (rekayasa sosial) yang menargetkan pengguna platform pembayaran digital di Indonesia. Di tengah penguatan sistem keamanan teknologi, aspek manusia tetap menjadi titik lemah yang sering dieksploitasi oleh pelaku kejahatan melalui manipulasi psikologis. Metode penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan studi literatur, yang menganalisis berbagai pola modus penipuan seperti phishing, vishing, dan impersonation yang marak terjadi melalui media sosial dan aplikai pesan singkat. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa rendahnya literasi keamanan data mengakibatkan pengguna dengan mudah memberikan informasi sensitif seperti kode OTP dan PIN kepada pelaku. Penelitian ini merumuskan langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh penyedia layanan dan pengguna untuk meminimalisir risiko kerugian finansial akibat manipulasi siber.
Copyrights © 2026