Pada pelayanan perekaman dan pencetakan KTP el, proses yang dilakukan saat ini tidak lagi harus pada domisili asal, dapat dilakukan pada domisili saat ini. Dengan adanya Aplikasi perekaman dan pencetakan KTP el diluar domisili yang masih terintegrasi dengan aplikasi SIAK konsolidasi dan SIAN terpusat, dapat dilakukan dengan mudah. Di dukung dengan jaringan yang baik dapat dilakukan proses pelayanan kepada public dengan maksimal sesuai dengan program prioritas dalam pelayanan publik.
Copyrights © 2021