Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Jorong Halalang, khususnya pemahaman terhadap akad-akad dalam perbankan syariah. Kurangnya pemahaman tentang akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah menjadi kendala dalam penerapan keuangan syariah inklusif. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur, wawancara, dan edukasi interaktif langsung bersama masyarakat. Hasil menunjukkan bahwa kegiatan edukasi yang kontekstual dan praktis berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip keuangan syariah serta mendorong minat menggunakan layanan keuangan syariah. Tingkat partisipasi dan antusiasme peserta menunjukkan metode ini efektif. Studi ini merekomendasikan pengembangan program literasi keuangan syariah berbasis komunitas yang disesuaikan dengan kondisi lokal untuk memberdayakan masyarakat pedesaan. This study aims to improve the financial literacy of the community in Jorong Halalang, particularly in understanding contracts (akad) in Islamic banking. Limited knowledge of contracts such as mudharabah, musyarakah, murabahah, and ijarah hinders the implementation of inclusive Islamic finance. The research used a qualitative descriptive approach through literature review, interviews, and interactive education with the local community. The results indicate that contextual and practical educational activities significantly enhance community understanding of Islamic finance principles and encourage the use of Islamic financial services. The high level of participation and enthusiasm of participants demonstrates the effectiveness of this method. This study recommends the development of community-based Islamic financial literacy programs tailored to local conditions to empower rural communities.
Copyrights © 2025