Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pemahaman masyarakat Jorong Guguak Rang Pisang terhadap konsep perbankan syariah dan kesadaran menabung sejak dini, khususnya pada pelajar dan keluarga petani. Kondisi ini menyebabkan partisipasi masyarakat dalam layanan keuangan syariah minim dan perencanaan keuangan rumah tangga lemah. Penelitian bertujuan mengenalkan prinsip dasar perbankan syariah serta menumbuhkan kebiasaan menabung sebagai bagian dari literasi keuangan masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan penyuluhan edukatif. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar masyarakat belum memahami perbedaan bank konvensional dan syariah serta praktik menabung yang konsisten. Penyuluhan berhasil meningkatkan pemahaman prinsip syariah seperti akad, larangan riba, dan sistem bagi hasil. Selain itu, kampanye menabung sejak dini melalui sekolah dan kelompok masyarakat berhasil meningkatkan kesadaran finansial. Penelitian ini merekomendasikan program literasi keuangan syariah berkelanjutan dan kolaborasi antara aparat nagari, sekolah, serta lembaga keuangan syariah untuk membangun budaya menabung yang berkelanjutan. This study is motivated by the limited understanding of Islamic banking concepts and the low awareness of early saving practices among the residents of Jorong Guguak Rang Pisang, especially students and farming families. These conditions result in minimal participation in Islamic financial services and weak household financial planning. The study aims to introduce the fundamental principles of Islamic banking and promote saving habits as part of community financial literacy. A qualitative descriptive approach was employed, with data collected through observation, interviews, and educational counseling. The findings indicate that most residents are unfamiliar with the differences between conventional and Islamic banks and lack consistent saving habits. Educational outreach effectively improved understanding of Islamic principles such as contracts, prohibition of usury, and profit-sharing systems. Moreover, early saving campaigns through schools and community groups successfully enhanced financial awareness. The study recommends continuous Islamic financial literacy programs and collaboration among village authorities, schools, and Islamic financial institutions to foster a sustainable saving culture.
Copyrights © 2025