Rumusan Masalah yang diangkat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah Berkenaan dengan Pengenalan Produk Keuangan Syariah Di Masjid Nurul Iman Desa Trikarya Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan landasan masyarakat muslim mengenai kaidah berbisnis secara syar’i. Khususnya ibu-ibu aggota pengajian agar memperoleh pemahaman tentang ekonomi syariah dan diharapkan memberi dukungan dalam rangka pengembangan ekonomi berbasis Syariah di Kabupaten OKU Timur. Teknik pemecahan masalah yang ditawarkan melalui kegiatan ini adalah : 1. Memahami dengan cermat serta memberikan kesadaran tentang keberkahan bisnis dengan konsep basis syariah. 2. Memberikan gambaran melalui beberapa contoh latihan tentang penerapan usaha syariah dalam beberapa bidang. Metode pelaksaanaan yang ditawarkan adalah tatap muka dengan cara : 1. Ceramah, untuk menjelaskan dari materi yang disampaikan , 2. Brain Storming untuk berbagai pengalaman, 3. Diskusi, untuk menyelesaikan beberapa contoh bisnis berbasis syariah. Beberapa keseimpulan yang dapat diambil pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat adalah : 1. Peserta pelatihan kegiatan PKM ini adalah Ibu-ibu Anggota Pengajian Masjid Nurul Iman Desa Trikarya Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur. 2. Jumlah peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 5 Kampung, yaitu Kampung 1-5 di desa trikarya. 3. Pelaksanaan kegiatan terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu Hari Minggu 09 September 2019. 4. Selama pelatihan peserta mengukuti dengan seksama serta berperan aktif dalam proses pembelajaran. Kegiatan PkM ini menjadi langkah awal khususnya STIT-MU Gumawang dalam ikut berperan dalam mendukung percepatan pelaksanaan system ekonomi syariah di Indonesia.
Copyrights © 2020