Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intellectual capital, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Sampel penelitian terdiri atas 24 perusahaan perbankan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan tahapan analisis meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji koefisien determinasi, serta uji efek moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap nilai perusahaan. Sementara itu, kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Selain itu, profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh intellectual capital, kepemilikan manajerial, maupun kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa penciptaan nilai perusahaan di sektor perbankan lebih dipengaruhi oleh pengelolaan aset intelektual dibandingkan struktur kepemilikan dan tingkat profitabilitas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan strategi peningkatan nilai perusahaan perbankan.
Copyrights © 2026