Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis secara komprehensif pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, serta intensitas modal terhadap tingkat agresivitas pajak pada perusahaan sektor property dan real estate selama periode 2021–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 124 perusahaan yang ditentukan melalui kriteria spesifik. Data yang digunakan berupa data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode analisis yang diterapkan berupa regresi linear berganda dengan perangkat lunak SPSS versi 25 untuk menguji keterkaitan antar variabel secara simultan maupun parsial. Hasil studi memperlihatkan bahwa bahwa profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, intensitas modal masing-masing memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hal ini mengungkapkan bahwa perusahaan dengan tingkat laba tinggi, struktur utang tertentu, skala usaha yang besar, serta perusahaan dengan tingkat investasi asset tetap tinggi akan lebih aktif melakukan praktik agresivitas pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya karakteristik keuangan perusahaan dalam memengaruhi kebijakan perpajakan yang diambil oleh manajemen.
Copyrights © 2026