Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara
Vol 5 No 1 (2026)

Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-Qur’an terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender

Areza, Mohammad Darel Aska (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-Qur’an, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, ayat al-Qur’an, literatur tafsir, dan konsep HAM dalam Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan manusia dalam harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi berdasarkan atribut lahiriah dengan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan. Namun, kesetaraan dalam perspektif Islam tidak dimaknai sebagai legitimasi terhadap orientasi seksual atau perilaku yang bertentangan dengan fitrah dan nilai syariat. Pemenuhan HAM terhadap individu LGBT dalam Islam menekankan pelindungan martabat kemanusiaan tanpa membenarkan penyimpangan moral.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

verfassung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan media diseminasi pemikiran dan hasil penelitian para akademisi dan praktisi di bidang hukum tata negara. Jurnal akses terbuka ini terbit 2 (dua) kali dalam setahun: Juni dan ...