Aksi terorisme yang bermula pada tanggal 11 Sepetember 2001, dan rangkaian peristiwa teror lainnya, yang dilakukan umat Islam radikal hingga saat ini, pada gilirannya membuat masyarakat Barat beranggapan bahwa agama Islam seolah-olah membenci umat lain dan tidak menghargai Hak Asasi Manusia. Hal ini kemudian direspon oleh sebagain pemikir muslim, baik yang berada di Barat maupun Timur. Salah satu dari pemikir muslim tersebut adalah Seyyed Hossein Nasr, yang secara aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat Barat, baik secara lisan dan tulisan, berkenaan dengan inti ajaran Islam yang sesungguhnya yang jauh dari terorisme, dan justru bahwa Islam membawa rahmat bagi seluruh alam. Tulisan ini akan membahas tentang pemikiran Seyyed Hossein Nasr berkenaan dengan konsep Hak Asasi Manusia dalam Islam dan karakteristik konsep tersebut yang membedakannya dengan konsep Hak Asasi Manusia secara umum. Kata Kunci: Terorisme, Hak Asasi Manusia, Islam Radikal
Copyrights © 2016