Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat perkotaan di Indonesia. Berbagai mekanisme distribusi dan redistribusi telah diterapkan, namun zakat dan pajak kerap dibandingkan dari sisi efektivitasnya dalam mengurangi ketimpangan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi perbedaan efektivitas zakat dan pajak dalam menangani ketimpangan ekonomi pada tingkat masyarakat lokal dengan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 21 responden di RT 04 RW 12 Kelurahan Gelam Jaya, Kota Tangerang. Analisis dilakukan menggunakan skor rata-rata untuk mengukur tingkat kesadaran, kepatuhan, efektivitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat dipandang lebih efektif pada skala mikro dengan skor efektivitas 3,95 karena manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sementara itu, pajak memperoleh skor 3,52 karena manfaatnya dinilai lebih bersifat makro dan tidak langsung dirasakan. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi zakat dan pajak dalam mewujudkan distribusi ekonomi yang lebih merata.
Copyrights © 2026