Kota Depok menghadapi tantangan serius berupa intoleransi yang menghambat pencapaian pembangunan berkelanjutan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan masyarakat yang inklusif, sebagaimana tercantum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 16, melalui advokasi hukum, sosial, dan edukatif. Namun, upaya ini tidak lepas dari hambatan internal seperti lemahnya struktur organisasi, konflik kepengurusan, serta dominasi kelompok konservatif dalam dinamika politik lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami perspektif dan peran PSI dalam mewujudkan pembangunan inklusif di Kota Depok. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen untuk mengevaluasi kontribusi PSI terhadap pencapaian SDG 16. Temuan menunjukkan bahwa PSI secara aktif melakukan advokasi, termasuk menentang penyegelan tempat ibadah dan mengampanyekan keberagaman. Komitmen ini tercermin dalam capaian 70% dari target program anti-intoleransi di wilayah Jabodetabek selama periode 2022–2024, berdasarkan data internal partai dan pengamatan publik. Meskipun PSI telah menunjukkan konsistensi dalam mempromosikan inklusivitas, berbagai tantangan internal dan eksternal tetap menghambat efektivitas perannya. Untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan inklusif, PSI perlu memperkuat konsolidasi internal, membangun strategi komunikasi politik yang lebih efektif, serta meningkatkan kapasitas kader dan sumber daya organisasi. Studi ini merekomendasikan penguatan tata kelola partai serta pengembangan strategi komunikasi dan kaderisasi untuk mendukung implementasi kebijakan inklusif di tingkat lokal, selaras dengan pencapaian SDG 16.
Copyrights © 2026