Produksi perikanan tangkap dunia terus mengalami tekanan akibat meningkatnya eksploitasi sumber daya ikan dan praktik penangkapan yang tidak berkelanjutan. Salah satu faktor yang menjadi perhatian global adalah kebijakan subsidi perikanan yang dinilai mendorong peningkatan kapasitas tangkap (overcapacity) dan penangkapan berlebih (overfishing). Dalam merespons persoalan tersebut, WTO melalui Agreement on Fisheries Subsidies menetapkan disiplin baru terhadap subsidi yang berkontribusi pada IUU Fishing, penangkapan pada stok ikan yang telah mengalami overfished, dan praktik penangkapan yang tidak terkendali. Bagi Indonesia, kebijakan subsidi perikanan memiliki posisi strategis karena tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya ikan, akan tetapi juga menyangkut perlindungan dan kesejahteraan nelayan kecil. Policy brief ini menyoroti pentingnya reformasi subsidi perikanan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada keberlanjutan, tanpa mengurangi fungsi perlindungan sosial bagi nelayan. Selain itu, tulisan ini mengidentifikasi tantangan harmonisasi regulasi nasional dengan ketentuan WTO serta strategi kebijakan yang dapat ditempuh Indonesia pasca-ratifikasi Agreement on Fisheries Subsidies.
Copyrights © 2026