ABSTRAK Lingkungan kerja yang melibatkan energi listrik menyimpan potensi risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja apabila tidak dikelola dengan prosedur yang tepat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif mengenai konsep Double Protection K3, yaitu pendekatan perlindungan ganda yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan implementasi sistem pembumian listrik (grounding) sebagai lapisan proteksi teknis. Metode yang diterapkan mencakup webinar edukatif, demonstrasi praktis, dan distribusi modul pembelajaran kepada kelompok sasaran yang terdiri dari teknisi kelistrikan, tenaga kerja industri, serta warga komunitas yang bersinggungan dengan instalasi listrik. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring di wilayah Surabaya, dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 80% terhadap materi K3 dasar dan peningkatan 85,2% terhadap materi sistem pembumian listrik berdasarkan evaluasi pre-test dan post-test. Peserta mampu mengidentifikasi jenis-jenis bahaya di tempat kerja, memahami hierarki pengendalian risiko, serta mengenali standar teknis sistem grounding sesuai PUIL 2011. Kesimpulannya, pendekatan Double Protection K3 yang memadukan aspek perilaku keselamatan dan aspek teknis instalasi proteksi terbukti efektif dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi keselamatan para peserta. Kata kunci: keselamatan dan kesehatan kerja; sistem pembumian listrik; grounding; PUIL 2011; risiko kelistrikan; proteksi instalasi
Copyrights © 2026