Transformasi digital yang pesat dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) telah membawa perubahan besar dalam komunikasi instruksional, yang sering kali mengikis batasan tradisional terkait adab (etika) antara pendidik dan peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kerangka kerja komprehensif mengenai etika komunikasi digital dalam PAI dengan menggali khazanah intelektual Islam (*turats*), khususnya tradisi kenabian (hadis) dan kitab-kitab etika klasik. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif serta pendekatan tekstual-kontekstual, penelitian ini menganalisis teks dari *Shahih al-Bukhari* (Kitab al-Adab) dan *Tazkirat as-Sami’ wa al-Mutakallim* karya Ibn Jama’ah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa *turats* Islam menyediakan landasan yang kokoh bagi etika siber melalui empat paradigma utama: *Qaulan Sadidan* (validasi informasi digital), *Sitr al-‘Ayb* (perlindungan privasi dan anti-perundungan siber), *Hifzh al-Lisan* (kesantunan tekstual di ruang digital), dan *Ihtiram al-Mu'allim* (hierarki virtual antara guru dan murid). Dengan mengintegrasikan nilai-nilai klasik ini ke dalam *Learning Management System* (LMS) modern serta komunikasi pesan instan yang bersifat sinkron maupun asinkron, PAI dapat bertransformasi dari sekadar sarana transfer pengetahuan kognitif (*naql al-‘ilm*) menjadi proses penyempurnaan karakter (*tahzib al-akhlaq*) yang transformatif di era digital. Kata Kunci: Etika Digital, Pendidikan Agama Islam, Turats, Hadis, Etika Islam (Akhlak).
Copyrights © 2026