Komunitas Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), khususnya pada kelompok kegiatan 3, terkait pangan. Permasalahan utama yang dihadapi terkait keterbatasan pengetahuan anggota KWT dalam menentukan harga pasar yang wajar dan strategi pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, penguatan kompetensi dalam hal penentuan harga pokok penjualan (HPP) dan manajemen keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Metode pelaksanaan dilakukan dalam bentuk pelatihan dan diselingi dengan sesi coaching. Hasil program berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menghitung harga pokok penjualan produk lumpia ubi. Pelaksanaan program ini mendorong perwujudan pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan peran perempuan.
Copyrights © 2026