Administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Namun, pada banyak wilayah pedesaan, data kependudukan masih belum sepenuhnya terhubung dengan identitas spasial tempat tinggal, sehingga menghambat proses verifikasi data dan pelayanan administratif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan sistem penomoran rumah sebagai bentuk integrasi data kependudukan berbasis lokasi di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode pelaksanaan meliputi observasi lapangan, pendataan rumah warga, verifikasi data kependudukan, perancangan sistem penomoran, serta pemasangan papan identitas rumah secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rumah sasaran berhasil diberikan nomor identitas yang terstruktur dan sesuai dengan data administrasi desa. Implementasi ini meningkatkan efisiensi proses pendataan, mempercepat verifikasi data penduduk, serta memperkuat akurasi layanan administrasi desa. Selain itu, terdapat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan demikian, sistem penomoran rumah terbukti efektif sebagai instrumen dasar dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis data di tingkat desa.
Copyrights © 2026