Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengaktifan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya mendapatkan sanksi etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Peristiwa ini memunculkan berbagai respons publik di media sosial X (Twitter), yang tidak hanya menyoroti aspek legalitas formal, tetapi juga etika politik dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI. Media sosial kemudian menjadi ruang utama pembentukan dan ekspresi persepsi publik terhadap isu tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi publik netizen X terhadap pengaktifan kembali Ahmad Sahroni melalui studi netnografi pada unggahan akun @insidefolkative. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan netnografi. Data penelitian diperoleh dari 500 komentar pengguna pada platform X (Twitter) yang dianalisis menggunakan teknik analisis isi kualitatif melalui tahapan reduksi data, kategorisasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi publik terbagi menjadi tiga kategori, yaitu persepsi negatif, positif, dan netral. Persepsi negatif mendominasi dengan bentuk ekspresi emosional, kritik terhadap etika politik, serta ketidakpercayaan terhadap DPR RI. Persepsi positif muncul dalam bentuk apresiasi terhadap proses institusional dan tindakan tertentu, meskipun bersifat kondisional dan kritis. Sementara itu, persepsi netral ditunjukkan melalui komentar informatif yang menjelaskan mekanisme hukum dan prosedur kelembagaan DPR RI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial berperan penting sebagai ruang pembentukan persepsi publik yang tidak hanya dipengaruhi oleh aspek legalitas formal, tetapi juga oleh etika politik dan legitimasi sosial dalam sistem demokrasi.
Copyrights © 2026