Buku Hukum Ekonomi Syariah ini membahas tentang dasar-dasar hukum dalam kegiatan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Di dalamnya dijelaskan bagaimana hukum berperan dalam mengatur aktivitas ekonomi agar berjalan sesuai dengan nilai keadilan, kejujuran, dan keseimbangan, serta menghindari praktik yang dilarang dalam syariat seperti riba, gharar, dan maysir. Selain itu, buku ini juga menguraikan prinsip-prinsip utama dalam ekonomi syariah, berbagai bentuk akad dalam transaksi, serta kedudukan hukum ekonomi syariah dalam sistem hukum di Indonesia. Melalui pembahasan tersebut, buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai penerapan hukum Islam dalam bidang ekonomi yang relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
Copyrights © 2026