Hermeneutika masih merupakan istilah yang relatif asing bagi sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia. Kondisi ini dapat dipahami karena hermeneutika berasal dari tradisi keilmuan Barat dan tidak berkembang secara langsung dalam khazanah ilmu-ilmu Islam klasik. Meskipun penerapan hermeneutika dalam studi Al-Qur'an menuai berbagai kritik dan penolakan di kalangan sarjana Muslim, sejumlah pemikir Islam kontemporer tetap mengadopsi pendekatan tersebut dalam upaya memahami teks keagamaan secara lebih kontekstual. Di antara tokoh yang menonjol dalam kajian ini adalah Nasr Hamid Abu Zayd dan Hassan Hanafi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji serta merekonstruksi pemikiran kedua tokoh tersebut mengenai penafsiran Al-Qur'an melalui pendekatan hermeneutika. Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan (library research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui telaah berbagai sumber literatur, seperti buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, dan referensi lain yang relevan dengan tema penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Nasr Hamid Abu Zayd berupaya menemukan makna-makna baru yang terkandung dalam Al-Qur'an sesuai dengan tuntutan konteks sosial kontemporer. Pendekatan hermeneutik yang digunakannya bertumpu pada teori interpretasi teks yang mencakup dua dimensi utama, yaitu teori makna (dalalah) dan signifikansi (magza). Sementara itu, Hassan Hanafi mengembangkan konsep hermeneutika pembebasan yang didasarkan pada analisis bahasa, kajian konteks historis, serta proses generalisasi makna. Melalui pendekatan tersebut, Hanafi berusaha mengangkat makna teks dari konteks sejarah asalnya agar dapat diaplikasikan pada berbagai situasi sosial yang berbeda. Dengan demikian, penafsiran Al-Qur'an tidak hanya berfungsi memahami pesan masa lalu, tetapi juga menghasilkan pemaknaan baru yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat modern.
Copyrights © 2026