Kabupaten Karawang, sebagai wilayah industri terbesar di Indonesia, menghadapi persoalan kualitas udara yang kompleks. Kualitas udara Karawang mencapai angka 178 yang mana termasuk katogori sangat tidak sehat berdasarkan data IQAIR. Hal ini merupakan imbas dari perubahan struktur tata ruang dan pola mobilitas penduduk yang signifikan. Penyumbang utama pencemaran udara berasal dari campuran antara aktivitas industri dan emisi kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan peraturan daerah tentang lingkungan hidup di Karawang terkait pengendalian polusi udara. Dengan kerangka analisis model implementasi kebijakan Marilee S. Grindle pada enam indikator content of policy. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam uji emisi berkala di Karawang belum berjalan optimal, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan sosialisasi program yang belum merata. Penguatan partisipasi masyarakat memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup insentif, edukasi, kemudahan akses, dan sinergi antaraktor.
Copyrights © 2026