Artikel ini membandingkan putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan di Amerika Serikat dan Indonesia. Tujuannya adalah melihat bagaimana kedua negara menangani proses persidangan, menilai bukti, dan menjatuhkan hukuman. Dengan metode studi komparatif melalui analisis beberapa putusan dan literatur hukum, penelitian ini menemukan bahwa Amerika Serikat cenderung memiliki putusan yang lebih beragam karena penggunaan juri dan sistem yang terdesentralisasi, sedangkan Indonesia lebih konsisten karena keputusan sepenuhnya berada pada hakim. Artikel ini memberikan gambaran singkat tentang perbedaan cara kedua negara menegakkan hukum pidana dan pelajaran yang dapat dipetik dari masing-masing sistem.
Copyrights © 2026